Pemerintah Harus Tegas ke Apple, Kebijakan TKDN Harus Adil dan Saklek
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah tengah berupaya mendorong Apple untuk melakukan investasi sebagai syarat mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TDKN). Dalam konteks ini pemenuhan TKDN dinilai memang harus adil dan saklek untuk setiap produsen.
Disampaikan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, menilai aturan TDKN jelas harus diikuti oleh produsen apapun. Namun, dia juga menyoroti perlunya aturan yang 'saklek' di TKDN supaya produsen tidak menemukan celah.
"Terkait dengan fairness pemain lain, saya melihatnya memang seakan tidak adil bagi perusahaan lainnya, namun saya rasa kebijakan TKDN memberikan keluwesan bagi Apple dan perusahaan teknologi lainnya untuk investasi tidak seperti yang lainnya," ujarnya kepada Investortrust.id, Rabu (8/1/2024).
"Makanya memang harusnya di aturan TKDN-nya yang diubah. Kemudian jika melihat dari sisi investasi, juga dilihat kesiapan dalam negerinya," tambahnya.
Menurut Ekonom tersebut, keterbatasan industri lokal untuk mensuplai kebutuhan Apple saat ini memang harus menjadi perhatian. Oleh sebab itu pemerintah diharapkan mampu mendorong ekosistem teknologi untuk bisa bersaing dengan negara lain.
"Terkait dengan fairness pemain lain, saya melihatnya memang seakan tidak adil bagi perusahaan lainnya, namun saya rasa kebijakan TKDN memberikan keluwesan bagi Apple dan perusahaan teknologi lainnya untuk investasi tidak seperti yang lainnya," ujarnya kepada Investortrust.id, Rabu (8/1/2024).
"Makanya memang harusnya di aturan TKDN-nya yang diubah. Kemudian jika melihat dari sisi investasi, juga dilihat kesiapan dalam negerinya," tambahnya.
Menurut Ekonom tersebut, keterbatasan industri lokal untuk mensuplai kebutuhan Apple saat ini memang harus menjadi perhatian. Oleh sebab itu pemerintah diharapkan mampu mendorong ekosistem teknologi untuk bisa bersaing dengan negara lain.
"Pemerintah harus membangun ekosistem teknologinya juga. Jika gak dibangun akhirnya impor juga dari negara lain, cost bagi perusahaan. Tapi saya berharap Apple membangun investasi manufaktur di Indonesia. Mulai yang terkecil terlebih dahulu." ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya bertemu dengan perwakilan Apple di Kantor Kemenperin, Selasa (7/1/2025). Usai pertemuan itu, Menperin turut menyinggung Apple soal investasi yang dilakukan oleh produsen ponsel lain, seperti Samsung, Huawei, dan Xiaomi, untuk berinvestasi di tanah air.
"Sebut saja perusahaan Samsung di Indonesia berapa sudah investasi, Huawei berapa, Xiaomi sudah berapa dan lain sebagainya, itu berkedalian kedua," ujar Menperin di Kantor Kemenperin, Selasa (7/1/2025).
Di sisi lain, belum adanya izin penjualan produk iPhone 16 di Indonesia didasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017, di mana Apple harus memenuhi persyaratan TKDN sebesar 35%.
Baca Juga
Perwakilan Apple Respons Positif Pertemuan dengan Kemenperin
Untuk bisa memenuhi TKDN itu, Apple maka harus berinvestasi di Indonesia. Diketahui, Apple masih belum melunasi komitmen investasi untuk periode 2020 hingga 2023 sebesar US$ 10 juta.
Selain itu, Apple harus melanjutkan proposal investasi pada periode selanjutnya. Rencananya, Apple akan menggelontorkan investasi senilai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun. Namun belum menemukan kesepakatan dengan pemerintah. (C-13)

