Jurus Pemerintah Genjot Penjualan Mobil di RI Demi Keluar dari Jebakan 1 Juta Unit per Tahun
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan pemerintah akan mendorong penjualan mobil tetap bertumbuh. Apalagi angka penjualan kendaraan roda empat dalam negeri tidak pernah melebihi 1 juta unit per tahun.
Asisten Deputi Pengembangan Industri Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Bidang Perekonomian Ekko Harjanto menyebutkan, terdapat dua pemulihan yang bakal dilakukan, yakni dari sisi demand atau permintaan dan sisi produksi.
Baca Juga
Pemerintah Ungkap Penyebab Penjualan Mobil RI Mandek di Angka 1 Juta Unit dalam 10 Tahun
"Dari sisi demand tentunya upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat, tentunya dengan cara mengontrol inflansi, melakukan kebijakan monitor, dan fiskal," ucapnya dalam diskusi "Outlook Otomotif: Mengakhiri One Million Trap, Menyongsong Era Rendah Emisi" yang digelar Viva.co.id, Rabu (4/12/2024).
Salah satu yang dilakukan menurut Ekko adalah ketika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan kebijakan insentif untuk kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau low cost green car (LCGC).
"Kemudian upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat tentunya relaksasi PPNBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) yaitu kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," tambahnya.
Baca Juga
Indonesia Belum Jadi Pemain Besar Komponen Otomotif Dunia, Menperin Agus: Peluang Pasar Masih Besar
Langkah selanjutnya yang dilakukan pemerintah demi menggenjot angka penjualan mobil adalah memberikan insetif bagi kendaraan ramah lingkungan, yakni kendaraan listrik guna menarik minat banyak masyarakat.
"Yang tidak kalah penting tentunya mendorong diversifikasi produk, kemudian fasilitasi ekspor dan pengurangan beban pajak produsen," terang Ekko.

