Asosiasi Harap Pemerintah Lanjutkan Insentif Beli Motor Listrik
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) berharap pemerintahan Prabowo Subianto melanjutkan pemberian insentif pembelian sepeda motor listrik kepada masyarakat. Pemerintah diharapkan bersedia melanjutkan program yang sudah diluncurkan sejak tahun 2023 tersebut.
Sekretaris Jenderal AEML Rian Ernest menyampaikan, berdasarkan riset, insentif ini perlu dilanjutkan untuk mendorong pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik (EV) di masyarakat. Tak dipungkiri, memasyarakatkan EV di Indonesia memang masih membutuhkan waktu lebih panjang.
Baca Juga
Impor Minyak RI Tembus 297 Juta Barel, Bahlil Dorong Masyarakat Konversi ke Motor Listrik
“Kami berharap agar insentif khususnya bagi roda dua yang Rp 7 juta per unit itu dilanjutkan pada tahun fiskal berikutnya. Karena dari riset kami di berbagai negara, insentif kendaraan EV setidaknya perlu dilakukan selama 5- 10 tahun guna mendorong market meningkat,” kata Rian Ernest saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Rian menerangkan, insentif pembelian motor listrik ini sejatinya baru berjalan dua tahun. Meski demikian antusiasme masyarakat untuk membeli motor listrik terus meningkat.
“Tahun pertama belum optimal karena syaratnya terlalu berat. Begitu tahun kedua setelah persyaratan lebih longgar, adopsi jadi lebih baik. Jadi kami sangat berharap pemerintah meneruskan insentif ini,” ujar dia.
Sebagai informasi, ada dua program yang diberikan pemerintah dalam rangka pemberian insentif kendaraan listrik. Pertama pemberian subsidi sebesar Rp 7 juta per unit untuk 200 ribu unit motor listrik pada 2023.
Baca Juga
Green Power Group (LABA) Jalin Kerja Sama Suplai 31.000 Baterai Motor Listrik
Kemudian, yang kedua adalah insentif kendaraan listrik juga diberikan untuk motor konversi dari BBM ke listrik dengan besaran Rp 10 juta per unit. Namun, menurut Rian pemerintah mesti lebih memberi perhatian terhadap insentif untuk pembelian EV ketimbang motor konversi.
“Kalau kami dari asosiasi, kalau bisa memilih, kita memang lebih mendorong insentif yang pembelian unit baru Rp 7 juta. Karena insentif pembelian baru kan mendorong manufaktur berjalan, mendorong job creation , membuka lapangan pekerjaan, mendorong industrialisasi juga. Itu yang diharapkan,” ucap Rian.
Oleh karena itu, dia mengatakan, AEML berharap pemerintah bisa menaikkan jumlah insentif pembelian motor listrik dari yang semula Rp 7 juta per unit. Diharapkan ini bakal memicu pertumbuhan EV yang lebih masif.

