Prabowo Inginkan Swasembada Energi, Kebijakan Transisi Energi Jadi Kunci Penting
JAKARTA, investortrust.id - Managing Director Energy Shift Institute (ESI), Putra Adighuna menyebutkan, percepatan transisi ke energi terbarukan menjadi kunci penting agar Indonesia dapat mewujudkan swasembada energi sebagaimana yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, transisi energi menjadi krusial dengan target pertumbuhan ekonomi hingga 8% yang telah ditetapkan oleh Prabowo. Hal ini mengingat, energi merupakan fondasi bagi pertumbuhan di sektor ekonomi mana pun, dan di sisi lain, perusahaan global semakin menuntut tersedianya energi bersih di negara tujuan investasi mereka.
“Transisi energi adalah perkara daya saing Indonesia di level global, perkara daya saing menarik investasi industri berkualitas dan menciptakan lapangan kerja. Karenanya, pemerintah harus berhitung untung rugi ekonomi bila tidak memiliki suplai energi bersih,” kata Putra dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).
Baca Juga
Pangkas Subsidi dan Perkuat Infrastruktur Energi Modal Capai Target Swasembada Energi
Putra juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang matang di sektor energi untuk mendorong pembangunan, sekaligus menghindari beban jangka panjang.
Dalam hal ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo perlu mendorong Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang lebih presisi dan dapat dijadikan patokan oleh investor. Pemerintah juga perlu memberikan kejelasan regulasi, yakni undang-undang terkait energi terbarukan.
“Pengalaman selama ini menunjukkan kalau Permen (peraturan menteri) saja tidak cukup, Perpres (peraturan presiden) saja tidak bisa jalan, jadi perlu ada kejelasan terkait undang-undang energi terbarukan,” jelas dia.
Sementara itu, Analis Kebijakan Energi International Institute for Sustainable Development (IISD) Anissa Suharsono mengatakan, sektor energi Indonesia berkaitan erat dengan politik dan kepentingan energi fosil.
Maka dari itu, transisi ke sistem energi yang lebih bersih dinilai membutuhkan perubahan fundamental pada kebijakan energi Indonesia, yang hanya dapat dicapai dengan kemauan politik yang kuat.
“Transisi energi tidak akan dapat direalisasikan tanpa pemerintah mengatasi berbagai hambatan terhadap perkembangan energi terbarukan, seperti ketentuan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), tarif energi terbarukan, dan subsidi energi fosil yang merugikan energi terbarukan,” ujar Anissa.

