Pemerintah Disarankan Siapkan Substitusi Bahan Bakar jika Ingin Terapkan Pembatasan BBM Subsidi
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah telah berencana akan melakukan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini dimaksudkan agar penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti memandang, pembatasan ini akan mengurangi aksesibilitas (accesibility) masyarakat untuk memperoleh konsumsi BBM. Maka dari itu, menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan substitusi.
"Idealnya jika konsumsi BBM ini terbatas maka masyarakat dapat melakukan substitusi ke BBM jenis lain, katakan substitusi alternatif BBM bio-ethanol dengan selisih harga yang sama," kata Yayan Satyakti saat dihubungi Investortrust, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga
ESDM Buka Suara soal Pembatasan BBM Subsidi 1 Oktober 2024 Ditunda
Yayan menerangkan, dengan memperlakukan BBM sebagai public goods, maka kewajiban pemerintah harus menyediakan konsumsi BBM bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau (affordable). Dengan demikian, daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Mengapa hal ini penting? Karena dengan supply yang lebih banyak maka masyarakat akan memperoleh accesibility dan affordability yang idealnya sama,” ujar dia.
Lebih lanjut, Yayan menyampaikan, jika tidak ada substitusi, masyarakat akan dirugikan dengan sejumlah akses konsumsi BBM yang terbatas dan berkurangnya konsumsi BBM karena harganya terlalu mahal.
"Artinya masyarakat dirugikan dua kali, yaitu berkurangnya akses dan harga yang lebih tinggi," ucap Yayan.
Baca Juga
ESDM Sebut Tak Perlu Lakukan 'Road Test' untuk BBM Rendah Sulfur
Sebelum ini, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menyebutkan, hingga saat ini rencana soal pembatasan BBM tersebut masih terus didalami.
“Tujuan pemerintah kan agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya. Untuk menuju ke sana, sedang dicari mekanisme yang pas agar distribusinya rapi di lapangan,” ungkap Agus saat ditemui di Sekretariat Kementerian ESDM.

